Nikah Paksa di Bawah Umur Santri Pesantren, Kyai Said: Jangan Digeneralisir

Nikah Paksa di Bawah Umur Santri Pesantren, Kyai Said: Jangan Digeneralisir

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menanggapi kontroversi yang melibatkan ponpes di Indonesia dengan menekankan bahwa tidak semua pesantren mempraktikkan hal buruk seperti yang terjadi dalam kasus yang baru-baru ini mencuat. Dia menegaskan bahwa tindakan yang melanggar hukum tersebut adalah ulah oknum dan tidak mencerminkan seluruh pesantren di Tanah Air.

ISaid Aqil Siradj, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, menyerukan agar masyarakat tidak menggeneralisir bahwa semua pesantren di Indonesia mengajarkan hal buruk. Respons ini muncul menyusul kasus kontroversial di Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (SAW) atau Pondok Habib Merah di Lumajang, Jawa Timur, di mana seorang pengasuh diduga melakukan pernikahan paksa terhadap santriwati di bawah umur tanpa seizin orang tua.

“Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum,” ujar Said Aqil, menegaskan bahwa tindakan semacam itu adalah salah dan tidak bisa dianggap mewakili seluruh pesantren di Indonesia. “Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan,” tambahnya dengan tegas.

Said Aqil juga menyoroti bahwa dari 28.000 pesantren di Indonesia, hanya sedikit yang terlibat dalam kasus-kasus seperti ini, menekankan bahwa mayoritas pesantren tetap menjalankan pendidikan agama secara baik dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.

Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Saat ini, pesantren tersebut dilaporkan sepi dan tidak ada aktivitas pembelajaran yang berlangsung.

Kasus ini menyoroti kompleksitas dalam pengelolaan pesantren di Indonesia dan pentingnya untuk tidak menggeneralisir berdasarkan kasus-kasus individual. Respons dari tokoh-tokoh seperti Said Aqil Siradj menunjukkan komitmen untuk menjaga citra positif pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Leave a comment